Kartu Prakerja Gelombang 30 Resmi Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftarannya, Jangan Salah Agar Lolos Seleksi

21 Mei 2022, 19:15 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 26 dibuka. /Prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Prakerja gelombang 30 tahun 2022 resmi dibuka. Berikut tata cara pendaftarannya. Jangan salah agar lolos seleksi sebagai penerima manfaat kartu prakerja.

Mei 2022 ini bantuan program kartu prakerja memasuki gelombang ke 30. Bisa jadi tahun ini adalah tahun keberuntungan bagi kamu yang sampai dengan sekarang belum lolos atau belum mendapatkan bantuan kartu prakerja.

Agar tahun ini lolos bantuan program kartu prakerja, ada baiknya kamu membaca hingga tuntas artikel ini yang membahas bantuan kartu prakerja.

Baca Juga: DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022: Ini Syarat dan Cara Daftar Online, 7 Ruta Ini Saja yang Bisa Dapat Bansos?

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder bagi sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung klik ‘Gabung Gelombang’” tulis akun instagram @prakerja.go.id yang tayang pada 21 Mei 2022 seperti dikutip seputarlampung.com.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktifitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.

Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Baca Juga: Resep Rendang Ayam ala Megawati, Puan Maharani Sebut Resep Warisan Soekarno yang Hanya Ada Setahun Sekali

Sedangkan program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi calon penerima program bantuan kartu prakerja yang tahun ini telah memasuki gelombang 26:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala
  • Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dilansir seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran program kartu prakerja:

Baca Juga: Daftar 6 SMA Negeri Terbaik di Klaten sebagai Ajuan Siswa di Jawa Tengah Daftar PPDB 2022, Ada SMAN 2 Klaten

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer anda

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja

Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 29 agar dapat masuk ke tahap seleksi

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI https://www.prakerja.go.id/.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler