SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut info kapan Kartu Prakerja Tahun 2022 mulai dibuka. Simak bocoran jadwal dan 5 golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja di bawah ini.
Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2022. Bocoran jadwal sudah disampaikan oleh pihak terkait.
Sebelumnya diketahui bahwa Kartu Prakerja 2021 telah ditutup pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu.
Pemerintah membuka sederet hasil yang didapat setelah program Kartu Prakerja berjalan kurang lebih selama dua tahun.
Setidaknya total ada 11,4 juta orang yang ikut dalam program Kartu Prakerja selama dua tahun ini.
Total dana insentif yang berhasil tersalurkan yakni hampir Rp27 triliun yang bersumber dari APBN.
Terkait jadwal pembukaan Kartu Prakerja tahun 2022 direncanakan akan dimulai awal bulan Februari.
Seperti dikutip seputarlampung.com dari ANTARA pada Sabtu, 1 Desember 2022, Menko Airlangga mengatakan program Kartu Prakerja akan dimulai kembali pada akhir Januari atau awal Februari 2022 pada gelombang 23 dengan total anggaran Rp 11 triliun.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022 dapat diikuti oleh siapa saja dengan syarat harus memenuhi kriteria yang berlaku.
Pelaksanaan dari program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dilakukan dengan dua konsep, yakni dalam jaringan atau online seperti selama ini. Namun, dapat juga dilakukan secara luar jaringan atau offline.
Melansir prakerja.go.id, berikut syarat-syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, berikut golongan yang tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 23:
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Sedang menempuh pendidikan formal
- Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD
Demikianlah informasi mengenai bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 tahun 2022, semoga informasi tersebut dapat bermanfaat.***