BSU Rp1 Juta Tahap 5 Cair 2 Kali Oktober 2021? Cek Daftar Penerimanya di Sini dan Cairkan di BNI, BRI, Mandiri

20 Oktober 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 5 akan disalurkan atau dicairkan sebanyak 2 (dua) kali pada Oktober 2021? Cek daftar penerimanya dan lakukan hal ini untuk segera cairkan dana BLT Kemnaker di BNI, BRI, dan Mandiri.

Seperti diketahui, penyaluran dana BSU Rp1 juta tahap 5 telah mulai dilakukan pada Oktober 2021 dimana para pekerja yang dinyatakan sebagai penerima dana insentif ini bisa segera mencairkannya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kabar penyaluran dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 ini didapatkan dari keterangan seorang pekerja yang memiliki akun @pkurniati di kolom komentar Instagram resmi @kemnaker pada 8 Oktober 2021.

"Alhamdulillah BSU sudah cair tahap 5 Bank BCA, setelah cek ke semua bank Himbara terdaftarnya di Bank Mandiri. Hari ini [8 Oktober 2021] urus ke Bank Mandiri dan langsung cair cukup bawa KTP dan NPWP aja," tulis @pkurniati.

Baca Juga: Jadwal TV - GTV, Trans 7, MNCTV, Kamis 21 Oktober 2021: Kisah Viral, Jejak Si Gundul, Tutur Tinular

Sebagai informasi, sama seperti skema penyaluran dana BSU pada tahap-tahap sebelumnya, penyaluran BLT Kemnaker ini tetap dilakukan dalam 2 (dua) skema, yakni :

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Lalu benarkah dana BSU Rp1 juta tahap 5 akan disalurkan atau dicairkan sebanyak 2 kali pada Oktober 2021?

Menurut aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pasal 4 yang berbunyi : "Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah
diberikan dalam bentuk uang sebesar
Rp500.000 per bulan
selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."

Artinya, pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 akan dicairkan dalam dua kali pencairan selama 2 bulan berturut-turut. Sehingga, jika pekerja sudah mendapatkan dana BSU pada Oktober 2021 maka tinggal menunggu pencairan kedua pada November 2021. 

Baca Juga: 9 Kota di Indonesia ini Mendapat Julukan 'Kota Santri', Hanya Satu yang di Luar Pulau Jawa: Siapakah Dia?

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Bagi Anda yang sudah mengecek dan status Anda telah ditetapkan atau tersalurkan dan aktivasi rekening Himbara, maka Anda bisa segera mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: CEK Besok KJP Plus SMP Diperkirakan Cair 21 Oktober 2021? Pantau Dana KJP Masuk ke Saldo Lewat JakOne Mobile

Berikut cara mudah aktivasi rekening di BNI, BRI, dan Mandiri untuk cairkan BSU Rp1 juta tahap 5.

1. Mandiri

Dilansir dari Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, ada 5 (lima) cara untuk mencairkan BSU Rp1 juta melalui Bank Mandiri, yakni :

1. Mencari tahu posisi kantor cabang Mandiri yang ditunjuk untuk pembukaan rekening baru yang terdapat atas nama Anda di laman kemnaker.go.id atau Anda bisa menghubungi PIC Perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) tempat Anda bekerja.

2. Menunggu jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan Anda yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan (kantor cabang penyaluran BSU yang ditunjuk).

3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas kantor cabang dengan membawa : E-KTP Asli dan Kartu' Peserta Jamsostek atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

4. Usai mengisi, maka Anda akan mendapatkan buku tabungan Mandiri. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Anda, maka Anda dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di Kantor Cabang Mandiri terdekat.

5. Pencairan BSU Rp1 juta tanpa ada potongan biaya admin dengan batas waktu pencairan sampai Desember 2021. 

Baca Juga: LINK SCTV Streaming Chelsea vs Malmo Liga Champions Live Dini Hari, Pukul 23.45 WIB Kamis, 21 Oktober 2021

2. BRI

Berbeda dengan Mandiri, melalui akun Twitter @BANKBRI_ID, BRI menyampaikan jika pekerja penerima BSU Rp1 juta tidak memiliki rekening di BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank BRI.

"Silahkan melakukan aktivasi rekening dan pencairan di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa E-KTP dan tidak dikenakan biaya [admin]," tulis BRI menjawab pertanyaan akun Twitter @andikahananto pada Jumat, 8 Oktober 2021.

3. BNI

Di sisi lain, melalui akun Twitter-nya @BNI, pihak BNI menyampaikan untuk pencairan atau aktivasi rekening baru untuk BSU Rp1 juta melalui BNI, pekerja diminta untuk konfirmasi terlebih dulu ke pihak perusahaan.

"Karena pihak perusahaan yang koordinasi [terkait mekanisme penyaluran] dengan BNI," tulis admin Penny.

Menilik skema pencairan dana BSU di Mandiri dan BRI dan ulasan komentar para pekerja yang sudah menerima BLT Kemnaker, maka sebelum mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di Bank Himbara, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut :

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker. 

Baca Juga: Jadwal TV – NET TV, Kamis 21 Oktober 2021: 86, Boys Over Flowers, Reply 1988, Waktu Indonesia Timur

Demikian penjelasan terkait skema penyaluran dana BSU Rp1 juta tahap 5 dan cara mudah mencairkannya melalui BNI, BRI, dan Mandiri.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram bsu.kemnaker.go.id Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Tags

Terkini

Terpopuler