Pemilik Rekening BCA/Swasta Ditetapkan Jadi Penerima, Apakah Dana BSU Kemnaker Langsung ke BCA? Ini Skemanya

15 September 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji. Simak skema pencairan BSU ke pemilik rekening BCA dan Bank Swasta berikut.* /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak skema penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta berikut.

Telah kita ketahui bahwa dana BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai dicairkan untuk mereka karyawan yang memiliki rekening non Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, MNC Bank dan Bank Swasta lainnya.

Adapun persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 ini, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Baca Juga: Jangan Komplain! Golongan Ini Tidak Akan Diberi Bansos Sembako BPNT, Kamu Termasuk? Cek Penerima Kartu Sembako

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Pencairan dana BSU untuk pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya sendiri dilakukan dengan skema tersendiri.

Baca Juga: Hai Kalian Anak-anak! Lakukan Amalan Ini Segera kepada Orang Tua atau Kamu akan Menyesal Seumur Hidup

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3, pencairan pada tahap 3 itu dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Untuk mengetahui dana BSU bagi pemilik BCA dan Bank Swasta telah ditransfer oleh pihak Kemnaker maka ikuti cara berikut.

Pertama-tama karyawan atau pekerja pemilik non himbara harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Anak Sekolah, Tapi Tidak Punya KIP? Gampang, Segera Praktikkan Saran dari kemdikbud.go.id Ini

Jika muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021 dan tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Bagi para calon penerima BSU pemilik rekening BCA dan Bank Swasta yang masih belum mendapatkan dana BLT subsidi gaji ini dapat mengecek secara berkala data penerima dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:

1.  Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id Instagram Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler