Hore! BSU/BLT Tahap 4 Siap Ditransfer, Ini Cara Cairkan Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta

11 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 siap ditransfer.

Dari informasi yang dihimpun Seputar Lampung, disebutkan bahwa BSU tahap 4 akan mulai dicairkan September atau paling lama pada Oktober 2021. 

Bagi para pekerja atau karyawan yang telah memenuhi syarat penerima, maka sudah dapat dipastikan akan mendapatkan subsidi gaji tahap 4 sebesar Rp500 ribu selama dua bulan, yang akan ditransfer sekaligus dalam satu bulan sebesar Rp1 juta.

Kabar ini tentu saja hal yang menggembirakan bagi para pekerja, yang selama ini sudah menantikan subsidi gaji yang belum juga dicairkan. Tak heran jika mereka kerap meluapkan uneg-uneg di unggahan akun Instagram @kemnaker.

“BCA gimana nasibnya,” tulis akun @rahmat_harlan12.

Baca Juga: PERHATIKAN! Bagi Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Bisa Cair dengan Syarat Ini

“Bank non Himbara kapan cair. Tolong dong admin jawab @kemnaker,” tulis akun @herdirika01.

“Nunggu verifikasi lama kali,” tulis akun @ahmadnst17.

Admin Kemnaker akhirnya memberi respon dan menjelaskan bahwa karyawan yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 bisa pasti akan menerima BSU dan harap bersabar.

"Sabaaaarrrr... Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian. Semua akan cair pada waktunya," tulis Kemnaker di akun instagram resminya, @kemnaker pada 9 September 2021.

Terkait berbagai keluhan tentang pencairan, yang banyak ditemukan di unggahan akun Instagram Kemnaker, sebaiknya pekerja tahu bahwa pada saat pengecekan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 di laman resmi Kemnaker, akan muncul tiga keterangan, yaitu calon, penetapan, dan penyaluran.

Baca Juga: Manfaat Mematuhi Aturan di Tempat Wisata dan Akibat Jika Berperilaku Tidak Sesuai Aturan: Tema 2 Kelas 2 SD/MI

Anda akan menerima notifikasi ‘terdaftar’ jika anda adalah calon penerima bantuan. Sebaliknya, notifikasi ‘tidak terdaftar’ muncul jika Anda tidak memenuhi syarat penerima sebagaimana tercantum dalam Permenaker no 16/2021. 

Jika notifikasi yang tampil adalah ‘ditetapkan’ artinya pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Jika ada notifikasi ‘tersalurkan ke rekening Anda’ artinya dana bantuan telah ditransfer ke rekening bank Himbara.

Cara mengambil BLT/BSU Tahap 4 Rp 1 juta bagi pemilik rekening BCA atau swasta lainnya: 

  1. Kemnaker akan membuatkan rekening baru Bank Himbara bagi karyawan yang masih menggunakan bank swasta

  2. Untuk mendapatkan notifikasi perkembangan pembukaan rekening baru, karyawan bisa cek di bsu.kemnaker.go.id

  3. Setelah ada notifikasi bahwa dana BSU sudah disalurkan ke bank Himbara, karyawan bisa langsung datang ke bank untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai 

Baca Juga: 5 Rahasia Orang China Agar Cepat Kaya, Salah Satunya Ternyata Lebih Suka Membeli Barang Murah: Berani Coba?

Selain itu, pekerja juga bisa cek secara online daftar penerima BSU Tahap 4 di BPJS Ketenagakerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut:

Demikianlaah informasi terbaru mengenai BLT/BSU Tahap 4 yang siap ditransfer.*** 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler