UPDATE: Pemilik Rekening BCA dan Swasta Akhirnya Bisa Bernapas Lega, BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Bisa Dicairkan

8 September 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU/ /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan 2021 tahap 1, 2, dan 3 telah tersalurkan.

BLT Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja selama menghadapai masa pandemi Covid-19.

Pada tahap 1, telah tersalurkan bantuan kepada 947.436 penerima, tahap 2 telah tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Para pekerja/buruh yang terdaftar sebagai penerima BLT akan menerima dana BSU sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500.000/bulan.

Baca Juga: Kemnaker Respon Nasabah BCA Tak Kunjung Terima Dana BLT Subsidi Gaji, Kapan Tanggal Cair BSU Tahap 4 dan 5?

Untuk mendapatkan atau terdaftar sebagai penerima, maka pekerja diwajibkan telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

Selain itu, ada beberapa syarat atau kriteria lain yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan subsidi upah ini. ketentuan ini telah tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Kategori penerima upah.
  3. Upah maksimal Rp3,5 juta (jika UMP/UMK >Rp3,5 juta maka menggunakan UMP/UMK).
  4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
  5. Sektor usaha terdampak.

Baca Juga: BSU Tahap 4 dan 5 Tidak akan Ditransfer ke 10 Kriteria Ini, Simak Alur Pencairan BLT Kemnaker bagi Nasabah BCA

Sampai saat ini, penyaluran dana BSU 2021 sudah melewati tahap ketiga, sebagaimana yang dilansir Seputar Lampung dari laman kemnaker.go.id berikut:

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Penyaluran BSU 2021 Tahap 1 dan 2 ditransfer langsung kepada pekerja penerima yang telah memiliki rekening di salah satu Bank BUMN (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Cek Penerima BPUM 2021 UMKM di banpresbpum.id, Cukup Modal KTP Bisa Cair Rp1,2 Juta

Sedangkan penyaluran BLT tahap 3 dilakukan melalui skema Buka Rekening Kolektif (burekol) bagi para pekerja yang memiliki rekening selain Bank Himbara, seperti bank BCA atau Bank Swasta yang lainnya.

Kemnaker menyampaikan bahwa untuk penyaluran BSU atau BLT 2021 ini dilakukan dengan proses yang sangat selektif.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penerima atau data ganda, yaitu dengan melakukan melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima di programbantuan lainnya seperti BPUM, PKH, dan Kartu Prakerja.

Berikut ini cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT (BSU) tahap 3 atau tidak:

Baca Juga: BRI Raih 3 Penghargaan Infobank Awarding 2021, Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika belum memiliki akun untuk melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui pesan singkat.

5. Selanjutnya, Log in ke dalam akun yang telah didaftarkan

6. Lengkapi profil berupa biodata diri secara lengkap.

7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU 2021 atau tidak".

Demikianlah pembahasan mengenai pencairan BSU tahap 3. Semoga Anda termasuk pekerja yang berhak menerima dan bisa segera mencairkan Subsidi Upah/Gaji ini.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler