Kapan Pendaftaran BPUM/BLT UMKM Dibuka Bulan Agustus 2021? Ini Bocoran Tanggal Jadwal dan Cara Daftar

20 Juli 2021, 15:30 WIB
Informasi BPUM Tahap 3, Dapat Dicairkan Segera dan Menjadi Tambahan Modal Bagi UMKM /Maria Nofianti/Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

SEPUTAR LAMPUNG - Kapan dibuka pendaftaran BPUM/BLT UMKM bulan Agustus 2021? Berikut ini bocoran tanggal jadwal dibuka, syarat dan tata cara daftar sampai pemberkasan.

Sebelum mengulas lebih jauh bantun pemerintah untuk pelaku usaha mikro yang kabarnya akan disalurkan kembali untuk menstabilkan usaha yang terdampak PPKM Darurat, ada baiknya perhatikan dahulu berkas dokumen yang wajib ada saat pendaftaran BPUM/BLT UMKM bulan Agustus 2021, yakni SKU atau NIB.

Dampak dari PPKM Darurat sangat dirasakan oleh pelaku usaha mikro yang sebagian kecil sudah gulung tikar, karena tidak bis menutup kerugian selama masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Mengenal Keberagaman Budaya Bangsa (Rumah Adat, Makanan Khas, Tari, Senjata): Materi Tema 1 Kelas 4 SD/MI

Pengeluaran yang semakin banyak tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan setiap harinya oleh pelaku usaha Mikro UMKM, sehingga adanya subsidi atau Bansos BPUM/BLT UMKM bulan Agustus 2021 sangat membantu keberlangsungan para pelaku usaha mikro.

BPUM/ BLT UMKM Rp1,2 Juta menjadi harapan masyarakat untuk menopang usaha yang kian surut pembeli dan tingginya pengeluaran di saat PPKM Darurat ini.

Bantuan usaha mikro Rp1,2 juta dijadwalkan akan cair sampai September 2021. Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers virtual, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

Bantuan BPUM yang cair Juli hingga September 2021 diperuntukkan bagi 3 juta pelaku usaha mikro yang masuk daftar penerima BPUM.

Jumlah 3 juta penerima tersebut merupakan sisa target penyaluran tahun 2021 yang sebelumnya dari target awal 12,8 juta penerima sudah cair kepada 9,8 juta penerima BPUM pada penyaluran kuartal 1 dan 2 lalu.

Baca Juga: BST Rp600ribu Cair di ATM Bank DKI, Cek Penyaluran Bansos Tunai corona.jakarta.go.id Hari Ini Pakai Nomor KK

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” tegas Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.

Dana bantuan Usaha Mikro atau BLT UMKM direncanakan cair sampai September 2021.

Lantas, kapan jadwal dibukanya kembali pendaftaran BPUM/BLT UMKM bulan Agustus 2021?

Untuk saat ini belum ada keterangan resmi yang menginformasikan jadwal terbaru dibukanya kembali pendaftaran BPUM/BLT UMKM di bulan Agustus 2021, namun BPUM direncanakan akan cair sampai September 2021, artinya akan dibuka kembali pendaftaran BPUM di bulan Agustus 2021.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai BPUM tahun 2021, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha mikro agar anda lolos tahap selanjutnya, karena kebanyakan dari peserta BPUM tahun sebelumnya tidak memperhatikan persyaratan dan tata cara pendaftaran yang baik dan benar, sehingga anda dinyatakan tidak lolos atau gagal.

Berikut ini syarat pelaku UMKM yang ingin mendaftar sebagai peserta BLT UMKM, di antaranya adalah

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pastikan anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Setelah itu, pastikan anda memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Selain itu, pastikan anda bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Terakhir, anda tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Tips dan Cara Merebus Tulang Sapi Tanpa Presto, Mudah dan Cepat Empuk, Ini Tutorial Lengkap Step by Step

Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM di Bulan Agustus 2021, yakni:

  1. Pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar BLT UMKM tahun 2021 adalah anda harus memiliki usaha yang real untuk didaftarkan ke dinas koperasi. Pelaku usaha mikro tidak dibatasi usaha apa yang mau didaftarkan yang terpenting punya usaha dan berjalan usaha tersebut
  2. Selanjutnya, anda langsung saja mendaftarkan BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal anda atau bisa juga ke bank setempat yang ditunjuk sebagai pengusul BPUM 2021 oleh dinas koperasi, seperti bank BRI, selain anda juga bisa mengajukan ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.
  3. Selanjutnya, data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM 2021, diantaranya adalah
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
  1. Setelah syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya yang anda lakukan adalah menunggu konfirmasi dari bank bahwa anda telah diterima sebagai peserta BPUM 2021 atau anda melakukan pengecekan secara online di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Setelah anda cek dan hasilnya dinyatakan anda diterima, selanjutnya anda segera mengkonfirmasi ke pihak bank dengan membawa KTP. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler