UMKM Bisa Dapat Rp1,2 Juta Hari Ini Juli 2021, Hanya Pakai KTP: Cek Online Penerimaan BPUM dan Cara Daftar

20 Juli 2021, 14:06 WIB
Cair Mulai Kemarin, Dapatkan Nomor Antrian BLT UMKM/BPUM Bulan Juli 2021 Rp1,2 Juta Via eform.bri.co.id /pixabay/

SEPUTAR LAMPUNG - Pelaku usaha UMKM yang tak punya modal, kini bisa dapat Rp1,2 Juta hanya bermodalkan KTP Elektronik untuk mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta.

Apalagi di masa PPKM Darurat banyak sekali pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya agar tidak bangkrut atau gulung tikar, salah satunya dengan daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta yang rencananya akan diperpanjang sampai September 2021.

Kesempatan untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta terbuka seluas-luasnya untuk pelaku UMKM yang memenuhi kriteria penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Mengenal Keberagaman Budaya Bangsa (Rumah Adat, Makanan Khas, Tari, Senjata): Materi Tema 1 Kelas 4 SD/MI

Biasanya, tidak semua pelaku UMKM dapat menerima bantuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha Mikro saat mendaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, salah satunya Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

Bantuan usaha mikro Rp1,2 juta dijadwalkan akan cair sampai September 2021. Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers virtual, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

Bantuan BPUM yang cair Juli hingga September 2021 diperuntukkan bagi 3 juta pelaku usaha mikro yang masuk daftar penerima BPUM.

Jumlah 3 juta penerima tersebut merupakan sisa target penyaluran tahun 2021 yang sebelumnya dari target awal 12,8 juta penerima sudah cair kepada 9,8 juta penerima BPUM pada penyaluran kuartal 1 dan 2 lalu.

Baca Juga: Resep Bumbu Kacang Sate Kambing yang Maknyus, Sajian Khas Idul Adha yang Praktis dan Mudah Cara Membuatnya

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” tegas Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.

Dana bantuan Usaha Mikro atau BLT UMKM direncanakan cair sampai September 2021.

Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima bantuan BPUM/ BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut melalui pendaftaran yang sebelumnya sudah mendaftar BPUM di bulan Juni 2021.

Berikut cara cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta melalui link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, yakni:

1. Kunjungi laman (BNI) banpresbpum.id
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Cek penerima BLT UMKM (BPUM) yang bisa dicairkan di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Siapa Penyebar Video Viral Ustadz Abdul Somad (UAS) Meninggal Kena Azab? Apa Motifnya, Ini Penjelasannya

Setelah itu, pelaku usaha mikro dapat melakukan proses pencairan BPUM/ BLT UMKM ke bank BRI seperti memenuhi syarat dan berkas pencairan, agar dana bantuan Rp1,2 juta segera cair ke rekening penerima.

Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM di Bulan Agustus 2021, yakni:

  1. Pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar BLT UMKM tahun 2021 adalah anda harus memiliki usaha yang real untuk didaftarkan ke dinas koperasi. Pelaku usaha mikro tidak dibatasi usaha apa yang mau didaftarkan yang terpenting punya usaha dan berjalan usaha tersebut
  2. Selanjutnya, anda langsung saja mendaftarkan BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal anda atau bisa juga ke bank setempat yang ditunjuk sebagai pengusul BPUM 2021 oleh dinas koperasi, seperti bank BRI, selain anda juga bisa mengajukan ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.
  3. Selanjutnya, data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM 2021, diantaranya adalah
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
  1. Setelah syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya yang anda lakukan adalah menunggu konfirmasi dari bank bahwa anda telah diterima sebagai peserta BPUM 2021 atau anda melakukan pengecekan secara online di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Setelah anda cek dan hasilnya dinyatakan anda diterima, selanjutnya anda segera mengkonfirmasi ke pihak bank dengan membawa KTP.

Demikian, ulasan mengenai cara daftar BPUM/ BLT UMKM Rp1,2 Juta dan cara cek online penerima Banpres BPUM Rp1,2 pakai KTP melalui link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.**

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler