Berita Rp50 Juta Hari Ini

Hiburan

Terbukti Bersalah Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Divonis 8 Bulan Masa Percobaan dan Didenda Rp50 juta

11 Desember 2021, 13:20 WIB

Mereka terbukti melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Terpopuler

Kabar Daerah