Sudah Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 di STPN! Berikut ini Jadwal, Alur Pendaftaran, dan Persyaratan

- 6 April 2024, 16:45 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 di STPN sudah dibuka
Ilustrasi - Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 di STPN sudah dibuka /Tangkapan layar /menpan.go.id

Alur Pendaftaran SPTB STPN 2024

1. Pendaftaran dilakukan secara online di https://penerimaan.stpn.ac.id.
2. Pilih menu Registrasi Diploma IV atau Diploma I.
3. Masuk ke menu Pendaftaran Online (pilih Diploma IV atau Diploma I).
4. Isi alamat email, nama lengkap dan captcha.
5. Pendaftar akan mendapat email konfirmasi pendaftaran, berisi nomor registrasi, nomor virtual account, biaya pendaftaran, batas waktu pembayaran, dan link pengisian formulir pendaftaran.
6. Bayar biaya pendaftaran sebesar Rp175.000.
7. Setelah pembayaran, peserta akan mendapat email. konfirmasi pembayaran yang didalamnya terdapat username dan nomor PIN untuk melakukan login pengisian formulir dan mengunggah berkas online.
8. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
9. Unggah pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan format:

• warna merah untuk D-IV
• warna biru untuk D-I PPK

10. Mengunggah Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000.
11. Setelah mengisi formulir, simpan file dan peserta akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian dan dicetak warna pada kerta HVS 80 gr warna putih berukuran A5.
12. Panitia akan melakukan proses validasi persyaratan, setelah peserta dinyatakan lulus ujian CBT.
13. Peserta akan dinyatakan gugur jika ada ketidaksesuaian antara data dalam formulir pendaftaran dengan data dalam berkas asli.
14. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Siap-siap Macet! Ini 5 Provinsi Paling Banyak Diserbu Pemudik Tahun ini, Salah Satunya adalah Kota Pelajar

Syarat Pendaftaran SPTB STPN 2024

1. Persyaratan Umum

• Pria/Wanita WNI
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan bebas dari ketergantungan narkoba
• Tidak bertato dan tidak bertindik
• Umur tidak lebih dari 30 tahun pada 31 Agustus 2024
• Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN
• Untuk peserta jalur kerja sama pemerintah, persyaratannya diatur berdasar Perjanjian Kerja Sama (PKS)

2. Persyaratan Pendidikan

Program D-IV Pertanahan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah