Lewat dari 31 Januari 2024 Tak Lakukan Ini, Dana PIP Kemdikbud Gagal Cair ke Rekening Siswa SD-SMK

- 16 Januari 2024, 09:30 WIB
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud  /Puslapdik Kemdikbud

Ini menunjukkan komitmen Kemdikbud untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas tidak hanya dapat diakses oleh mereka yang berada di daerah perkotaan, tetapi juga oleh mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Baca Juga: Nomor 2 setelah Bendungan Bener, Waduk Tertinggi di Indonesia Sudah Dibangun sejak Zaman Pak Harto!

Pencairan bantuan ini juga hanya bisa diperuntukkan siswa-siswi yang telah melakukan aktivasi rekening PIP.

Mengingat bantuan PIP 2023 masih belum selesai disalurkan dan juga batas aktivasi rekening yang diperpanjang hingga 31 Januari 2024 mendatang.

Seperti dikutip Lampungnesia.com dari Instagram @sobatpip, masa aktivasi rekening SimPel BRI BNI penerima PIP 2023 diperpanjang kembali pada 31 Januari 2024.

Jika hingga tanggal yang ditetapkan tersebut siswa tak kunjung melakukan aktivasi rekening PIP, maka otomatis dana bantuan Program Indonesia Pintar dikembalikan ke kas negara.

Artinya siswa siswi SD, SMP, SMA, dan SMK batal terima transfer dana PIP 2023.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK harus segera aktivasi rekening PIP sekarang juga sebelum batas waktunya, hal tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sebelum melakukan aktivasi rekening PIP SimPel BRI, BNI, BSI, ada baiknya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK melakukan pengecekan apakah nama terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: Film Pulang Tak Harus Rumah Tayang Hari Ini 15 Januari 2024, Bisa Nonton di Mana? Cek di Sini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x