Beasiswa Ini Bakal Dicairkan untuk 964.946 Mahasiswa pada 2024, Bisa Dapat hingga Rp1,4 Juta per Bulan!

- 21 Desember 2023, 14:00 WIB
Bisa dapat biaya bantuan hidup sebesar Rp1,4 juta per bulan, beasiswa ini cair lagi pada 2024!
Bisa dapat biaya bantuan hidup sebesar Rp1,4 juta per bulan, beasiswa ini cair lagi pada 2024! /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi para mahasiswa maupun calon mahasiswa, pasalnya pemerintah akan menggelontorkan beasiswa kepada 964.946 mahasiswa pada 2024.

Adapun beasiswa yang dimaksud adalah KIP Kuliah Merdeka atau lebih dikenal dengan KIP Kuliah.

KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diberikan untuk siswa lulusan SMA sederajat. Di mana siswa SMA sederajat ini dinilai memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: NISN Berciri Ini Gagal Dapat PIP 2024, Berikut Nominal yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK  

KIP Kuliah berlaku untuk seluruh mahasiswa yang diterima kuliah baik melalui jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Lalu bagaimana cara agar bisa mendapatkan KIP Kuliah?

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar KIP Kuliah:

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, salah satunya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Jawa Lengkap Beserta Artinya, Cocok Dibagikan di Media Sosial

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Bagi Anda yang ingin mendapatkan beasiswa KIP Kuliah pada 2024, berikut cara untuk daftarnya:

1. Daftar langsung ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan isi data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Setelah selesai mengisi data, maka data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Sebelumnya mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

8. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Jika sudah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima PIP Kuliah 2024 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Apa Beda PDU 3 dengan PDU 1 Polri? Ini Aturan Penggunaannya

Besaran Dana KIP Kuliah

Mahasiswa yang menjadi penerima KIP Kuliah akan mendapatkan 2 fasilitas pembiayaan, yakni:

1. Bantuan Biaya Pendidikan yakni Gratis Uang Kuliah Tunggal (UKT) PTN/PTS

2. Bantuan Biaya Hidup yang disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten

Sebagai catatan, bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, sedangkan biaya hidup akan langsung dicairkan ke masing-masing rekening penerima.

Contohnya saja, mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTN/PTS yang ada di Kota Jayapura akan menerima bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah sebesar Rp1,4 juta per bulan.

Berikut besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah yang diberikan untuk mahasiswa penerimanya di tiap-tiap kabupaten/kota : KLIK DI SINI.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah