SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi para mahasiswa maupun calon mahasiswa, pasalnya pemerintah akan menggelontorkan beasiswa kepada 964.946 mahasiswa pada 2024.
Adapun beasiswa yang dimaksud adalah KIP Kuliah Merdeka atau lebih dikenal dengan KIP Kuliah.
KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diberikan untuk siswa lulusan SMA sederajat. Di mana siswa SMA sederajat ini dinilai memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: NISN Berciri Ini Gagal Dapat PIP 2024, Berikut Nominal yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
KIP Kuliah berlaku untuk seluruh mahasiswa yang diterima kuliah baik melalui jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Lalu bagaimana cara agar bisa mendapatkan KIP Kuliah?
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar KIP Kuliah:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.