- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan (tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan)
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan (tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan)
Baca Juga: Produknya Diancam Boikot, Pemilik Scarlett Feliciya Angelista Klarifikasi dan Sebut Dukung Palestina
- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP sebesar Rp1.800.000 per bulan
Para siswa dapat mengecek daftar penerima bantuan KJP Plus tahap 2 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 2 2023:
1. Buka web kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian, pilih 'Periksa Status Penerima KJP '
3. Isi NIK, pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.