Beasiswa Unggulan Kemdikbud Terakhir Daftar 17 Agustus 2023, Hanya untuk 4 Kategori tapi Bukan Guru dan Dosen

- 14 Agustus 2023, 09:50 WIB
 Ilustrasi program Beasiswa Unggulan Kemdikbud yang dibuka hingga 17 Agustus 2023 bagi semua  jurusan selain golongan guru dan dosen.
Ilustrasi program Beasiswa Unggulan Kemdikbud yang dibuka hingga 17 Agustus 2023 bagi semua jurusan selain golongan guru dan dosen. /djarumbeasiswaplus.org

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran program Beasiswa Unggulan Kemdikbud terakhir adalah pada 17 Agustus 2023. Sayangnya, guru dan dosen tidak bisa daftar. Inilah 4 kategori masyarakat yang bisa mendaftarkan diri.

Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023 ini terbuka 4 kategori masyarakat dari berbagai jurusan kuliah mulai jenjang S1 hingga S3.

Lantas, mengapa golongan guru dan dosen tidak bisa mendaftar pada program Beasiswa Unggulan Kemdikbud, yang terakhir pendaftarannya tahun ini adalah 17 Agustus 2023?

Pihak Kemdikbud telah menyediakan jalur beasiswa khusus yang peruntukkan bagi guru dan dosen, yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

Baca Juga: Buka hingga 31 Oktober 2023, Ini Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah, Bagaimana jika Nama Tak Ada di DTKS?

BPI adalah beasiswa program kerjasama antara Kemdikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, yang dibuka untuk dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan.

Itulah mengapa guru dan dosen tidak diperkenankan mendaftar pada jalur Beasiswa Unggulan Kemdikbud ini.

Sebagai informasi, penerima Beasiswa Unggulan Kemdikbud akan menerima biaya penuh kuliah S1, S2, hingga S3.

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Sang Surya Plus 2023, Berikut Syarat, Jadwal Daftar, dan Berkas Dokumen

Melansir dari situs resminya, Beasiswa Unggulan Kemdikbud dibuka untuk empat kategori masyarakat berikut, yakni:

1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi adalah beasiswa yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, S3 yang diselenggarakan PTN atau Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN).

2. Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek dibuka bagi PNS Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3.

Baca Juga: 15 Kampus Terbaik di Indonesia 2024 Versi QS WUR, Apakah Universitas Indonesia atau UI Juara Pertama?

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa bagi Penyandang Disabilitas disedikan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

4. Beasiswa Unggulan Penghargaan

Beasiswa Unggulan Penghargaan adalah beasiswa yang diberikan berupa penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan pendidikan.

Apa Saja yang Didapat dari Beasiswa Unggulan Kemdikbud?

Baca Juga: Ini Daftar 10 PTS Terunggul di Indonesia Versi Webometrics 2023, Adakah Kampus Incaranmu?

Dikutip dari laman lldikti5.kemdikbud.go.id, berikut keuntungan yang didapat penerima Beasiswa Ungguk Kemdikbud:

  1. Biaya Pendidikan akan ditanggung penuh selama kuliah, termasuk pembayaran UKT di PTN atau SPP di PTS.
  2. Biaya hidup juga akan ditanggung selama kuliah.
  3. Penerima beasiswa berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah. Namun, biaya buku ini tidak mencakup biaya penelitian.

Untuk pendaftaran dan informasi lengkap mengenai Beasiswa Unggulan Kemdikbud, bisa mengakses laman resminya di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Demikian info mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023 yang dibuka hingga 17 Agustus 2023, lengkap 4 kategori masyarakat yang bisa mendaftarkan diri.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: dikti.kemdikbud.go.id Beasiswa Unggulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah