Cek Pengumuman Jadwal Cair KJP Plus Agustus Tahap 1 2023 di Sini, Berikut 8 Golongan Siswa yang Dapat BLT

- 6 Agustus 2023, 19:30 WIB
Dana KJP Plus Agustus tahap 1 2023 segera cair. Cuman 8 golongan siswa ini yang dapat. Kamu termasuk?
Dana KJP Plus Agustus tahap 1 2023 segera cair. Cuman 8 golongan siswa ini yang dapat. Kamu termasuk? /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

Sayangnya, untuk KJP Plus Agustus tahap 1 2023 hingga saat ini belum dicairkan.

Peserta didik dapat mengetahui pengumuman jadwal cair KJP Plus Agustus 2023 dengan cara memantau info terbaru akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op.

Biasa dana KJP Plus yang cair akan diumumkan melalui 2 akun media sosial tersebut.

Untuk info tambahan, KJP Plus Agustus 2023 ini hanya diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 5 Tips dan Kebiasaan Orang Kaya yang Patut Ditiru Anak Muda, Fokus ke Hal Ini jika Ingin Sukses

Berikut ini 8 golongan siswa yang bisa dapat KJP Plus Agustus tahap 1 2023:

1. Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun

2. Siswa yang terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah