Masih Ada Kesempatan Dapat Beasiswa Pendidikan dari KIP Kuliah 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 4 Juli 2023, 21:00 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTN dan PTS.
Cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTN dan PTS. //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mahasiswa yang merasa membutuhkan beasiswa pendidikan untuk keberlanjutan pendidikan tingginya masih berkesempatan untuk menerima bantuan dana dari Program KIP Kuliah.

Pasalnya, pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2023.

Penting dipahami, tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan beasiswa dari KIP Kuliah, pasalnya, beasiswa bagi Mahasiswa ini hanya diberikan dengan syarat:

1. Penerima KIP Kuluah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Terbaru Edisi 7 Juli 2023 dengan Tema Dosa Besar Mencuri Diam-diam

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah seperti SKTM atau KKS.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapatkan 2 fasilitas pembiayaan, yakni:

1. Bantuan Biaya Pendidikan yakni Gratis UKT/SPP Perguruan Tinggi

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, 5 Juli 2023: Jam Tayang Kurulus Osman, The Heirs, Hwarang, dan ‘Rumah Di Atas Kuburan’

2. Bantuan Biaya Hidup yang disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten

Sebagai catatan, bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, sedangkan biaya hidup akan langsung dicairkan ke masing-masing rekening penerima.

Berikut besaran dana KIP Kuliah yang diberikan untuk masing-masing daerah: KLIK DI SINI.

Lalu bagaimana cara agak bisa mendapatkan KIP Kuliah?

Berikut cara untuk mendapatkan KIP Kuliah bagi mahasiswa:

1. Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan isi data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Setelah selesai mengisi data, maka data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Sebelumnya mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

8. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juli 2023 untuk Lulusan D3 di PT Longhi Technology Indonesia, Posisi Ini yang Dicari!

Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek nama-nama penerima KIP Kuliah 2023 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Itulah syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 dan cara untuk mendaftarnya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah