Melansir laman resmi pmb.uinsgd.ac.id, berikut ketentuan dan cara daftar ulang di UIN Sunan Gunung Djati Bandung:
Ketentuan
- Pengisian Biodata Jalur UM PTKIN 2023 dilakukan mulai 26 Juni 2023 Pukul 15.00 s.d 4 Juli 2023 Pukul 23.59 WIB;
- Pengisian Biodata ini sebagai dasar penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal);
- Bagi Calon Mahasiswa yang telah Lulus Seleksi, dan tidak melakukan pendaftaran ulang (Mengisi Biodata) akan dikenakan sanksi administratif (berupa Kategori UKT tertinggi);
- Bagi Calon Mahasiswa yang lulus UM PTKIN dan berstatus/memiliki KIP-K tetap melakukan pembayaran UKT Semester 1 sesuai dengan yang ditetapkan oleh sistem dan untuk seleksi KIP-K akan diagendakan selanjutnya;
- Bagi seluruh siswa yang lulus tidak ada agenda berkumpul di kampus;
- Seluruh informasi akan di umumkan di web resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung;