SEPUTARLAMPUNG.COM - Informasi seputar jadwal cair KJP Plus Tahap 1 2023 dapat dilihat via link diakhir artikel ini, benarkah pencairan bantuan KJP mulai akhir Mei?
Pihak Pemprov DKI Jakarta melalui dinas pendidikan akan segera menyalurkan bantuan KJP Plus tahap 1 2023 setelah proses Keputusan Gubernur penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 disahkan dan juga pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menguji kelayakan siswa.
Namun perlu diketahui, sebelum ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus Mei 2023, data anak sekolah diwajibkan terlebih dahulu untuk terdaftar di DTKS.
Adapun jika sudah terdaftar, siswa dapat mengakses link kjp.jakarta.go.id untuk melihat penerima KJP Plus Mei 2023.
Pemerintah akan segera mengumumkan siapa saja penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus Tahap 1 dan kapan pencairan jadwal cair KJP Plus jenjang pendidikan, baik SD, SMP, SMA atau SMK.
Biasanya, untuk jadwal dan tanggal pencarian akan diinformasikan lebih lanjut oleh dinas terkait melalui laman media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
Untuk informasi resmi jadwal dan tanggal cair KJP Plus Tahap 1 2023 bisa dilihat via tiga link ini, yakni:
Pertama, melalui laman media sosial Instagram UPT P4OP
Kedua, melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta
Ketiga, melalui laman media sosial Facebook Disdik DKI Jakarta
Kedua instansi tersebut merupakan pusat informasi resmi terkait penyaluran KJP Plus Tahap 1 2023, sehingga para orang tua dan siswa tidak perlu khawatir akan adanya informasi hoaks atau info yang belum tentu kebenarannya.
Pihak Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki memberikan keterangan terkait proses penyaluran bantuan pendidikan, di mana saat ini masih dalam proses analisis untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.
“Kami masih BINGUNG kenapa KJP hingga saat ini belum cair juga ??? Awal awal @herubudihartono mimpin sebagai plt gubernur DKI JAKARTA, awal bulan selalu cair. Kenapa sekarang jadi telat ?? Dan kalau ditanya pasti jawabannya gitu gitu aja, jawaban yang tidak memberikan kepastian kepada rakyat. @herubudihartono @disdikdki @upt.p4op @jokowi,” tulis akun Instagram @coachsan88.
“@coachsan88 Selamat malam, untuk memastikan ketepatan sasaran Calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023, saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023,” tulis akun Instagram @disdikdki.
“Yang dinyatakan layak menerima bansos (termasuk kategori DTKS Layak) akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagai Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Target pencairan KJP Plus pada akhir Mei 2023,” jelasnya.
“@disdikdki udah lewat dari tgl 24 gimana coy, gausah pake template lah bosen," tulis akun Instagram @kayzenp.
“@kayzenp itu baca lagi bang"target pencairan akhir Mei" jd itu belum pasti tapi diusahain dkt2 ini,” tulis akun instagram @b_binaaaaa.
Jika melihat dari keterangan di atas, saat ini KJP Plus tahap 1 2023 masih dalam proses analisis kelayakan penerima bantuan untuk memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Uji kelayakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selesai sampai tanggal 24 Mei, kemungkinan pencairan dilakukan pada hari ini, yakni 27 Mei.
Apabila KJP Plus Tahap 1 2023 sampai hari ini belum juga cair, masih ada harapan hingga 31 Mei 2023.
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:
• Jenjang SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Baca Juga: Mudah! Ini Tutorial Buat Laporan Pengaduan Pencairan Bansos 2023 di laman lapor.go.id
• Jenjang SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMK: Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Demikian ulasan mengenai penyaluran KJP Plus Tahap 1 2023 yang dapat dilihat di laman media sosial UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta, lengkap dengan besaran dana yang diterima masing-masing siswa SD, SMP, SMA-SMK.***