Dana KJP Tahap 1 Mulai Cair Bulan Mei 2023, Benarkah? Simak Jadwal Pencairan Resmi dari UPT P4OP

- 4 Mei 2023, 17:05 WIB
KJP Plus tahap 1 2023 segera cair. Simak jadwal pencairan dari UPT P4OP.
KJP Plus tahap 1 2023 segera cair. Simak jadwal pencairan dari UPT P4OP. /jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah dana KJP Plus tahap 1 2023 mulai cair bulan Mei? Simak info jadwal pencairan resmi dari UPT P4OP di bawah ini.

Seperti diketahui, pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 telah dilakukan.

Siswa yang lolos dan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan bantuan Pendidikan dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Mei 2023 PT Unilever untuk Fresh Graduate, Cek Kualifikasinya

Untuk diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain:

- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan Pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

- Meringankan biaya personal pendidikan.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan -pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Besok, Ini Syarat, Tes, dan Bobot Nilai, Pantau 2 Akun Ini untuk Info Resmi

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1

Dilansir dari UPT P4OP, bantuan KJP Plus ini dicairkan dalam 2 tahap. Untuk tahap 1 mulai dicairkan bulan Mei hingga Oktober. Sementara untuk tahap 2 mulai dicairkan bulan November hingga April.

Daftar nama yang sudah lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan Disdik DKI.

Berikut cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023:

1. Klik link pengecekan penerima KJP Plus

2. Pilih ‘Periksa penerimaan status KJP’

3. Masukkan NIK

4. Pilih tahun dan tahap.

5. Lalu, tekan ‘Cek’.

Demikianlah info terkait apakah dana KJP Plus tahap 1 mulai cair bulan Mei serta cara cek daftar penerima.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah