1. Hasil Sidang PPKI
Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
- Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia.
- Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia.
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi meliputi wilayah Sumatra, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku, Sunda Kecil, Kalimantan, dan Sulawesi.
- Pembentukan Komite Nasional Daerah.
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.