12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
13. Pembacaan do’a*);
14. Laporan pemimpin upacara;
15. Penghormatan kepada pembina upacara;
16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
17. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Baca Juga: Salah Satu Korban Gempa Cianjur Ditemukan Selamat: Anak Berusia 5 Tahun, Alhamdulillah Masih Hidup!
Berikut ini link download pedoman lengkap upacara Hari Guru Nasional 2022:
https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/56c33504f6d6c86
Upacara bendera Hari Guru Nasional dapat diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.