2. Kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMS, SMK dan SLB
3. Pengawas sekolah
- Pengawas TK
- Pengawas Pendidikan Dasar (SD/SMP)
- Pengawas Dokumen dan Dikedua (SMA/SMK/SLB)
4. Penilik
Persyaratan yang harus dipenuhi setiap guru dan tenaga kependidikan yang ingin mendaftarkan diri.
1. Pendidikan terakhir
a. Minimal S1/D4 bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, pendidik paud, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir.