• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Selanjutnya terdapat dua bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk mencairkan dana PIP 2022 yaitu bank BRI dan bank BNI.
Besaran uang tunai yang diterima dari dana PIP 2022 di atas bisa digunakan oleh peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk uang saku, membeli alat tulis, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Untuk cara mengecek status daftar penerima dana PIP 2022, maka Anda bisa mengakses pada link pip.kemdikbud.go.id dengan ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.
• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung