- Jumlah penerima 2.516
- Total dana yang diterima PKBM sebesar Rp300.000
Bantuan uang tunai dari KJP Plus Tahap 1 2022 dapat dimanfaatkan siswa untuk memenuhi kebutuhan siswa di bidang pendidikan.
Beberapa contoh yang dapat siswa pergunakan dari dana KJP Plus Tahap 1 2022 yaitu, membeli perlengkapan sekolah, sepatu, seragam sekolah, alat tulis, dan juga dapat dipergunakan untuk biaya transport siswa ataupun uang saku siswa.
Itulah informasi yang diberikan UPT P4OP melalui akun Instagtam resminya terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 periode September untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM.***