Dilansir seputarlampung.com dari laman instagram @ditjen.dikti, berikut informasi lengkap mengenai Merdeka Belajar Untuk Semua (MBUS) tahun 2022:
Persyaratan Umum
1. PT terakreditasi oleh BAN-PT (https://www.banpt.or.id)
2. Setiap PTN/S dapat mendaftarkan mahasiswanya untuk menempuh maksimal lima (5) MATA KULIAH dari PT dalam negeri dan/atau dua (2) MATA KULIAH dari edX dan/atau dua (2) MATA KULIAH dari XuetangX yang tersedia selama satu semester (September – Desember 2022)
3. Melampirkan Surat Rekomendasi dan Pakta Integritas yang ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi.
Persyaratan Mahasiswa
Mahasiswa yang dapat berpartisipasi dalam Beasiswa MBUS adalah mahasiswa program Diploma dan Sarjana, minimal semester 5, memiliki IPK minimal 3.00 pada skala 4.00, dan dinyatakan lolos seleksi dari perguruan tinggi masing-masing.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Agustus 2022 untuk Lulusan SMA, D3, D4, dan S1, Ini Kriteria dan Syaratnya
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi