Siswa penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 Juli akan mendapatkan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 dan PKBM Rp300.000.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan uang tunai untuk biaya SPP mulai dari Rp130.000 hingga Rp290.000.
Bantuan uang tunai dari KJP Plus Tahap 1 2022 Juli dapat dicairkan siswa melalui bank DKI.
Dana KJP Plus adalah program strategis pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin hingga tamat SMA/SMK.
Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima siswa SD hingga SMK dari dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juli.
1. Jenjang SD/MI/Sederajat
- Total dana yang diterima SD/MI sebesar Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP SD/MI swasta untuk 1 bulan sebesar Rp130.000 per bulan
2. Jenjang SMP/MTs/Sederajat