Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
Peserta didik jenjang SMK sebesar Rp450.000.
Peserta didik jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
Selain memperoleh dana, pemilik KJP Plus Tahap 1 pada Juli 2022 akan sejumlah mendapatkan beberapa bonus, yakni:
1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.
4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.
5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.