Inilah Syarat dan Link Pendaftaran Ulang Siswa SMK Negeri 4 Pontianak, Batas Akhir 7 Juli 2022

- 4 Juli 2022, 21:00 WIB
Inilah syarat dan link pendaftaran ulang siswa SMK Negeri 4 Pontianak, batas akhir 7 Juli 2022.
Inilah syarat dan link pendaftaran ulang siswa SMK Negeri 4 Pontianak, batas akhir 7 Juli 2022. /Tangkapan layar smkn4ptk

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut akan diberikan informasi terkait syarat dan link pendaftaran ulang siswa SMK Negeri 4 Pontianak, batas akhir 7 Juli 2022.

Untuk calon siswa yang telah dinyatakan lolos dalam pengumuman PPDB di SMK Negeri 4 Pontianak, harap melakukan pendaftaran ulang sebelum batas akhir yang telah ditentukan.

Bagi calon siswa SMK Negeri 4 Pontianak yang tidak kunjung melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan yakni 7 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, maka dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Kembali Disalurkan untuk Siswa yang Telah Lakukan Aktivasi Sebelum Tanggal Ini, Cek Namamu

Dilansir dari laman resmi smkn4ptk, berikut adalah persyaratan yang harus siswa lengkapi saat melakukan pendaftaran ulang di SMK Negeri 4 Pontianak.

Persyaratan daftar ulang peserta didik baru kelas sepuluh 2022/2023:

1. Mengisi formulir daftar ulang dan surat pernyataan yang tersedia dan di download pada link (https://bit.ly/3NzX8FL) di cetak dan diisi dengan tulis tangan kemudian dilampirkan ke dalam map warna di sesuaikan dengan jurusan/kompetensi.

2. Melampirkan bukti pendaftaran sekolah dari laman ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

3. Melampirkan surat keterangan tidak buta warna (Asli).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah