Setelah dinyatakan lolos, tahap selanjutnya adalah daftar ulang. Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai tanggal yang ditetapkan, maka siswa dianggap mengundurkan diri.
Untuk ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing sekolah berdasarkan situasi kedaruratan Covid-19.
Tahun ajaran baru 2022/2023 akan dimulai pada 18 Juli 2022.
Demikian informasi seputar pengumuman hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 beserta jadwal daftar ulangnya.***