5. Pilih data lengkap untuk melihat hasil seleksi lengkap
6. Untuk jenjang SMK silahkan pilih kompetensi dimana melakukan pendaftaran
Setelah itu, peserta didik wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online Lewat Aplikasi PLN Mobile? Berikut Penjelasannya
Berikut tata cara pendaftaran ulang PPDB SMA/SMK Bali 2022:
1. Buka laman smabali.siap-ppdb.com atau smkbali.siap-ppdb.com
2. Klik tombol kelompok pilihan jalur yang dipilih saat pendaftaran
3. Pilih jalur pendaftaran yang sebelumnya dipilih
4. Kemudian klik tombol "Daftar Kembali Pasca Diterima"
5. Ketik atau masukkan Nomor Peserta, Token (kode verifikasi), dan Kode Keamanan (seperti di gambar) dalam kolom yang muncul.