• Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
Baca Juga: Apakah Daging Sapi dan Kambing yang Terinfeksi PMK Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasan Ahli
• Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
• Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Aturan PPDB ini dirancang agar daerah bisa menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhannya.
Itulah mengapa jalur zonasi dan afirmasi ini secara eksplisit disebutkan proporsi minimal untuk memudahkan daerah dengan tetap dan atau menambah persentase jalur prestasi tersebut jika dibutuhkan.
Itulah informasi penting bagi orang tua siswa terkait link resmi dan cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Timur (Jatim) 2022 Tahap 4 jenjang SMA yang diumumkan pada Minggu, 3 Juli 2022.***