• Hasil seleksi bisa berubah sampai ada pengumuman akhir.
Bagi CPDB yang tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal maka akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB jalur lainnya.
Berikut cara lapor diri PPDB SMP DKI Jakarta 2022 jalur zonasi:
· Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id;
· Login dengan menggunakan nomor peserta dan password yang digunakan saat pendaftaran PPDB;
· Klik tombol "Lapor Diri"; Cetak dan simpan tanda bukti lapor diri.
Demikianlah info cek pengumuman hasil PPDB SMP DKI Jakarta 2022 jalur zonasi di link ini mulai pukul 17.00 WIB.***