Ini Hasil Pengumuman PPDB Jepara 2022 TK-SD, SMP, Cek Nama Lolos Seleksi via Link Resmi, Jumat 24 Juni

- 24 Juni 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi, suasana Pantai Teluk Awur Jepara.
Ilustrasi, suasana Pantai Teluk Awur Jepara. /Ekayantorudi/pixabay

Orang tua/wali calon peserta didik yang diterima di SD wajib menandatangani surat pernyataan bahwa peserta didik tersebut akan mengikuti pendidikan agama atau kepercayaan yang dianut sesuai peraturan perundangan;

Calon peserta didik yang diterima di SMP wajib menandatangani surat pernyataan mengikuti pendidikan agama yang dianut dan bersedia mematuhi tata tertib selama mengikuti pendidikan, yang diketahui/ disetujui orang tua/ wali sesuai peraturan perundangan;

Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB TK, SD, dan SMP di Kabupaten Jepara Tahun 2022/2023 yang diterbitkan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara Nomor 420/032 Tahun 2022. KLIK DI SINI https://berkas.siap-ppdb.com/jepara/juknis.220513232818.pdf

Kebijakan Merdeka Belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020-2021 sangat membantu orang tua maupun siswa dalam menentukan pilihan sekolah, sebagaimana tertuang di Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, terkait Juknis PPDB, penetapan zona, tidak menggunakan nilai UN/nilai ujian lainnya pada jalur afirmasi dan zonasi, kewajiban melakukan sosialisasi, melaporkan, dan koordinasi PPDB.

Itulah informasi penting bagi orang tua siswa terkait link resmi dan cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jepara 2022 jenjang TK, SD, dan SMP yang diumumkan pada hari ini, Jumat, 24 Juni 2022.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah