SEPUTARLAMPUNG.COM - Rangkaian pendaftaran PPDB SMA-SMK di Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai. Simak alur dan tata cara daftar verifikasi berkas hingga aktivasi akun PPDB.
PPDB Jateng 2022/2023 tingkat SMA dibuka dengan 5 (lima) jalur pendaftaran, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi, dan Zonasi Khusus.
Sementara PPDB SMK Jateng 2022 dibuka melalui 3 (tiga) jalur, yakni afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.
Sebelum mendaftar PPDB SMA-SMK Jateng 2022, siswa harus terlebih dahulu melakukan verifikasi berkas dan aktivasi akun.
Bagaimana caranya? Berikut ulasan alur dan tata cara daftar PPDB Jateng 2022.
Jadwal verifikasi berkas pendaftaran dan aktivasi akun PPDB Jateng 2022/2023 jenjang SMA-SMK jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dibuka mulai 15-28 Juni 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk SMA-SMK di Badan Narkotika Nasional, Batas Akhir Loker BNN 20 Juni 2022
Berikut jadwal lengkapnya:
- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 15 - 28 Juni 2022 07:00 - 23:55 WIB
- Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022 24 jam
- Aktivasi Akun: 15 - 28 Juni 2022 24 jam
- Pendaftaran: 29 Juni - 1 Juli 2022 07:00 - 16:00 WIB ((Tanggal 01 Juli 2022 DITUTUP pukul 16:00 WIB))
- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 2 - 3 Juli 2022 24 jam
- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA-SMK Jateng 2022: 4 Juli 2022 24 jam (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
- Daftar Ulang: 5 - 7 Juli 2022 24 jam
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022 24 jam
Alur dan tata cara daftar PPDB Jateng 2022 SMA-SMK:
1. Kunjungi laman resmi ppdb.jatengprov.go.id (KLIK DI SINI)
2. Siapkan berkas persyaratan (cek di bawah ini) lalu isi formulir pengajuan akun secara online
3. Lakukan verifikasi berkas/dokumen di SMA/SMK Negeri terdekat
4. Setelah itu, siswa melakukan aktivasi akun dan membuat password baru
5. Lakukan pendaftaran PPDB SMA-SMK Jateng 2022 pada waktu yang sudah ditentukan. Pilih sekolah dan cetak bukti pendaftaran
6. Terakhir, siswa mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng pada 4 Juli 2022
Link pendaftaran dan pengajuan akun PPDB Jateng 2022: KLIK DI SINI
Link pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2022: KLIK DI SINI
Syarat berkas pendaftaran PPDB Jateng 2022/2023:
1. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut:
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
- Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua.
- Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
- Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.
- Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat
- Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
- Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).
4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.d
Itulah jadwal resmi PPDB Jateng 2022/2023 jenjang SMA-SMK jalur zonasi, prestasi, afirmasi, serta tata cara pendaftaran.***