- SMP/MTs/SMPLB swasta: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB swasta: Rp290.000 per bulan
- SMK swasta: Rp240.000 per bulan
Untuk siswa yang belum memiliki rekening bank DKI berikut ini cara aktivasi bank DKI.
Sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari laman bankdki.co.id, berikut ini 5 syarat aktivasi rekening bank DKI untuk siswa penerima KJP Plus.
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Surat keterangan dari sekolah yang berisi bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP
3. KTP orang tua/wali siswa penerima KJP
4. Untuk siswa SMA/SMK dapat menunjukkan kartu pelajar/KTP