CATAT Tanggal Ini! Berikut Jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMK/SMA Zona 3 Cek Syaratnya

- 10 Juni 2022, 19:00 WIB
Jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMA/SMK zona 3 dan syaratnya.
Jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMA/SMK zona 3 dan syaratnya. /PPDB Sumatera Utara

Dimana pada tahap 2 zona 3 wilayah yang membuka yakni Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.

  • 17 Juni - 21 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap 2 SMK/SMA seluruh zona.
  • 22 Juni - 24 Juni 2022: Pemeringkatan PPDB Tahap 2 SMK/SMA.
  • 25 Juni 2022: Pengumuman PPDB Tahap 2 SMK/SMA.
  • 26 Juni - 2 Juli 2022: Pendaftaran ulang PPDB Tahap 1 dan Tahap 2.
  • 26 Juni - 02 Juli 2022: Pendaftaran ulang PPDB Tahap 1 dan Tahap 2.

Baca Juga: Buruan Aktivasi Rekening PIP di Bank BRI/BNI Terdekat, Siswa SMP Bisa Dapat Bantuan Rp750 Ribu, SMA Berapa?

PPDB 2022/2023 Sumatera Utara membuka pendaftaran dari jalur afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, jarak domisili, dan prestasi nilai rapor.

Berikut syarat untuk PPDB 2022/2023 Sumatera Utara secara umum:

a. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.

b. Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

c. Mengunggah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2022.

Dalam hal Kartu Keluarga tidak dimiliki oleh Calon Peserta Didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili yang diterbitkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar Mulai Diterapkan pada 2022, Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasannya

Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud meliputi : Bencana alam dan Bencana sosial diantaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x