Berikut Syarat Jalur Perpindahan:
1. Calon peserta didik memiliki Akte kelahiran;
2. Calon peserta didik memiliki ijazah SD atau sederajat;
3. Memiliki KTP orang tua;
4. Memiliki KK atau surat keterangan RT/RW;
5. Memiliki NISN;
6. Sertifikat baca Alquran bagi yang beragama Islam, bagi siswa agama lainnya, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar;
7. Memiliki Surat pindah rayon bagi siswa yang berasal dari luar Kota Batam;
8. Memiliki Surat perpindahan orang tua.
Berikut Syarat Jalur Prestasi, yakni:
1. Calon peserta didik Akte kelahiran;
2. Calon peserta didik memiliki ijazah SD atau sederajat;
3. Calon peserta didik memiliki KTP orang tua;
4. Calon peserta didik memiliki KK atau surat keterangan RT/RW;
5. Calon peserta didik memiliki NISN;
6. Sertifikat baca Alquran bagi yang beragama Islam, bagi siswa agama lainnya, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar;
7. Surat pindah rayon bagi siswa yang berasal dari luar Kota Batam;
8. Rapor kelas 4, 5 dan 6;
9. Surat keterangan siswa berprestasi dari SD;
10. Sertifikat hasil perlombaan akademik atau non akademik tingkat Kota/Kab, Provinsi, Nasional atau Internasional.
Berikut link pendaftaran PPDB SD dan SMP 2022 di Kota Batam: KLIK DI SINI
Demikian ulasan mengenai pendaftaran PPDB SD dan SMP 2022 di Kota Batam jalur zonasi, Jalur Perpindahan, dan Jalur Prestasi melalui link ppdbbatam.id. ***