Jalur Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 Jenjang SMA-SMK, Berikut Jadwal dan Syarat untuk Mendaftar

- 20 Mei 2022, 15:20 WIB
Jalur pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 siswa SMA-SMK beserta jadwal dan syaratnya.
Jalur pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 siswa SMA-SMK beserta jadwal dan syaratnya. /Antara/M Agung Rajasa

- Buku Rapor SMP/sederajat.

- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.

- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah.

- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya perpindahan antar Kabupaten/Kota.

- Calon Peserta Didik yang merupakan anak guru dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang.

- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki).

- Kartu Keluarga di luar wilayah zonasi.

- Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa orang tua Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah tersebut terhitung setelah tanggal penugasan.

Baca Juga: 100 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional pada Jumat 20 Mei 2022, Lengkap dengan Logo dan Sejarah Harkitnas

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah