PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA-SMK: Jadwal, Link Pendaftaran, dan Tata Cara Pengambilan PIN Siswa

- 19 Mei 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi PPDB Jatim 2022.
Ilustrasi PPDB Jatim 2022. /kemdikbud.go.id

Alur dan Tahapan Pendaftaran PPDB Jatim 2022

1. Pengisian Nilai Rapor

Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:

a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama),
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
c. Bahasa Indonesia,
d. Matematika,
e. Ilmu Pengetahuan Alam,
f. Ilmu Pengetahuan Sosial, dan
g. Bahasa Inggris pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) secara online melalui aplikasi PPDB mulai 23-28 Mei 2022 melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

2. Verifikasi Nilai Rapor

Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022 melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

Baca Juga: Pada 19 Mei 2022, PIP Sudah Cair ke 5,5 Juta Lebih Pelajar SD, Cek Total Kuota Penerima PIP SMP, SMA, dan SMK

3. Pembetulan Nilai Rapor

Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal secara online melalui aplikasi PPDB mulai 28 Mei 2022 sampai dengan 31 Mei 2022 melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

4. Pengambalian PIN

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PPDB Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah