Link Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022: Simak Tata Cara, Jadwal, dan Ketentuan bagi SMP, SMA, dan SMK Berikut

- 16 Mei 2022, 18:30 WIB
Pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2022/2023 beserta jadwal, tata cara, dan ketentuan pendaftaran bagi siswa jenjang SMP, SMA, SMK .
Pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2022/2023 beserta jadwal, tata cara, dan ketentuan pendaftaran bagi siswa jenjang SMP, SMA, SMK . /firmbee/pixabay

- Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta.

-Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orang Tua/Wali.

-Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.

Baca Juga: Dr Zaidul Akbar Sebut Jenis Makanan Ini Jadi Biang Kerok Semua Masalah Kewanitaan, Jantung hingga Keputihan

c. Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra-Pendaftaran.

d. Layanan Prapendaftaran PPDB dilaksanakan selama 24 jam setiap hari.

e. Jadwal prapendaftaran dan Verifikasi sesuai tempat dan jadwal yang ditetapkan.

f. Proses prapendaftaran pada Senin - Jumat (24 Jam). Khusus pada 14 Juni 2022 prapendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan.

2. Dokumen Persyaratan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

a. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMP (diunggah online):

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah