PPDB DKI Jakarta 2022-2023: Ini 4 Jalur Pendaftaran, Zona Sekolah dan Daya Tampung TK, SD, SMP, SMA hingga SLB

- 16 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPDB DKI 2022 beserta cek daftar zona sekolah dan daya tampung mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga SLB.
Ilustrasi pendaftaran PPDB DKI 2022 beserta cek daftar zona sekolah dan daya tampung mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga SLB. /Wokandapix/ Pixabay

- CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT sekolah

Zona prioritas kedua, diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

Zona prioritas ketiga, diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Baca Juga: Ini 7 SMA/MA Unggulan Nusa Tenggara Barat Versi LTMPT untuk Rekomendasi PPDB 2022, Nomor 1 dari Lombok Timur

Apabila jumlah pendaftar CPDB melalui jalur zonasi melebihi daya tampung yang tersedia, maka dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:

- usia tertua ke yang termuda

- pilihan sekolah CPDB

- waktu mendaftar

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak diperuntukkan bagi CPDB dengan ketentuang sebagai berikut:

- CPDB yang orang tuanya mendapatkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta PPDB Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah