Dengan demikian, hasil dari proses akreditasi sekolah tersebut berupa pengakuan Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi. Untuk sekolah yang Terakreditasi diklasifikasikan ke dalam 3 kategori, yaitu:
- Akreditasi A (Amat Baik) dengan rentang nilai 86 – 100
- Akreditasi B (Baik) dengan rentang nilai 71 – 85
- Akreditasi C (Cukup) dengan rentang nilai 56 – 70
- Sedangkan jika nilai akreditasinya kurang dari 56, artinya sekolah tersebut mendapat predikat Tidak Terakreditasi atau dengan kata lain tidak layak mendapatkan predikat Terakreditasi.
Standar penilaian dalam penentuan akreditasi dari BAN SM yaitu
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar kompetensi lulusan
4. Standar tenaga pendidik
5. Standar sarana dan prasarana
6. Standar pengelolaan
7. Standar pembiayaan
Pada tahun 2021, BAN SM telah merilis sekolah/madrasah terbaik berdasarkan nilai dan predikat akreditasi mulai jenjang SD hingga SMA sederajat.