Ini Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 di Bawah Kemenhub, Ada PTDI-STTD, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar

- 8 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan
Ilustrasi Sekolah Kedinasan /

Baca Juga: 3 Bumbu Dapur Ini Terbukti Ampuh Atasi Eksim, Psoriasis, Kurap, Gatal, hingga Autoimun Kata dr Zaidul Akbar

• Warga Negara Indonesia (WNI);
• Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun;
• Khusus untuk pendaftar calon taruna/taruni pola pembibitan, memenuhi nilai minimal rata-rata rapor pada ijazah;
• Bagi pria memiliki tinggi badan 160 cm dan wanita 155 cm, syarat tinggi dapat berbeda pada masing-masing sekolah yang didaftar; Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua yang dikeluarkan oleh Kelurahan atau Distrik setempat dan mengetahui Ketua MRP/MRPB/Lembaga Masyarakat Adat Kota/Kabupaten setempat;
• Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
• Memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
• Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
• Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
• Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
• Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
• Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju;
• Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 10.000 Rupiah);
• Khusus Program Studi D-III PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria;
• Memiliki e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Baca Juga: Tanda Ini akan Muncul di Tubuh jika Ajal Sudah Dekat, Ini Kata Gus Baha tentang Tanda Orang akan Meninggal

Berikut daftar sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan:

Transportasi Darat:

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD (PTDI-STTD) Bekasi
2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
3. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

Transportasi Laut:

1. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
2. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
3. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
4. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Surabaya
5. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Sumatera Barat
6. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Aceh
7. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Banten
8. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Sulawesi Utara
9. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Sorong
10. Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Barombong

Transportasi Udara:

1. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
2. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
3. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makasar
4. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
5. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
6. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
7. Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

Demikian, ulasan mengenai link pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada PTDI-STTD Bekasi, berikut syarat, dan tata cara daftar.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah