Ambil BONUS KJP Plus Tahap 2 yang Cair Januari 2022 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Bantuan yang Didapat

- 14 Januari 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022
Ilustrasi KJP Plus 2022 /kjp.jakarta.go.id

Dilansir dari laman bankdki.co.id, berikut cara aktivasi rekening siswa penerima KJP Plus:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP
  4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP
  5. Mengisi formulir pembukaan rekening

Lalu, apa saja bantuan dan bonus yang didapat siswa penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022?

Untuk besaran Dana KJP Plus tahap 2/2021 yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Penerima KJP Plus Januari 2022, Ada Tambahan Uang SPP dan 6 Jenis Bonus, Ini Besaran Dananya

Selain dana bantuan tersebut, siswa penerima KJP Plus juga berhak mendapatkan bonus ini.

1. Penerima KJP Plus bisa naik Trans Jakarta secara gratis

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Siswa penerima KJP Plus dapat bonus masuk Ancol secara gratis

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Segera cek nama siswa di sini, apakah nama Anda terdaftar KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Januari 2022 atau tidak.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah