JANGAN KELIRU! Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Lewat Jalur SNMPTN, Simak Syarat dan Kriteria Penerima Terbaru

- 13 Januari 2022, 16:20 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2022
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 /kemdikbud.go.id

Baca Juga: Siswa WAJIB Lakukan Ini Sebelum Daftar KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud, Simak Cara dan Syarat Pendaftaran

Apa saja syarat dan bagaimana cara daftar KIP Kuliah melalui jalur SNMPTN 2022?

Jika merujuk pada persyaratan tahun lalu, berikut syarat mendaftar Program KIP Kuliah dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Ada 2 Bonus Penerima KJP Plus Tahap 2 di Januari 2022, Ini Nama Siswa SD SMP SMA/SMK yang Dipastikan Dapat

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: LTMPT KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah