Perjanjian Renville
Perjanjian Renville merupakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda. Perjanjian ini dilaksanakan di atas kapal perang Amerika Serikat (USS Renville) saat berada di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penjanjian Renville ditandatangani tanggal 17 Januari 1948. Pemimpin delegasi Indonesia adalah Amir Syarifuddin, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo.
Perundingan kedua negara telah dimulai tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian Renville menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut.
– Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
– Disetujuinya sebuah garis pemisah antara wilayah Indonesia dan daerah kekuasaan Belanda.
– TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantong di wilayah kekuasaan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Gagasan pokok paragraf pertama teks sejarah tersebut adalah …
a. hasil kesepakatan perjanjian Renville
b. pembagian wilayah pada perjanjian Renville