TERKINI: Dana PIP SD-SMP 2021 Telah Cair Semua, Kapan Jadwal PIP SMA/SMK yang Tersisa Cair? Ini Bocorannya

- 5 November 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

“Di DTKS itu ada 10 kategori atau desil dan yang berhak menerima PIP adalah pada desil 1-4,yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin, “kata Sofiana.

2. Siswa bukan termasuk masyarakat miskin/rentan miskin

3. Siswa yang tidak tercatat di DTKS, namun diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, seperti DPR atau Lembaga lainnya.

Baca Juga: MAAF, PIP Kemdikbud Tidak Bisa Cair ke 73 Ribu Siswa SMA/SMK karena Hal Ini, Cek Penerima di Link Ini

Bagi siswa yang telah dinyatakan berhak menerima dana PIP, maka bisa segera mencairkan dana melalui bank penyalur yang telah ditetapkan, yaitu bank BNI/BRI.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pengambilan secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur, yang dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah