Telah Cair ke 11,54 Juta Siswa SD - SMK per Hari Ini, Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud November 2021 di Sini

- 4 November 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana  Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tercatat telah cair kepada sekitar 11,54 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per Hari ini, 4 November 2021. Segera cek daftar penerimanya di sini.

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan pendidikan ini masih terus dilakukan hingga November 2021.

Dimana dilansir dari laman PIP Kemdikbud per 4 November 2021, pencairan dana PIP telah disalurkan kepada sebanyak 11.547.959 siswa.

Dari total tersebut, dana PIP telah 100% tersalurkan kepada siswa SD dan SMP dengan total pencairan sebanyak 10.275.203 peserta didik.

Sedangkan, pencairan kepada siswa SMA dan SMK belum tuntas dilakukan karena baru menyasar kepada sebanyak 1.272.756 peserta didik. Dimana alokasi pencairan PIP untuk siswa SMA dan SMK tercatat masih menyisakan kuota sebanyak 73.097 peserta didik.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima PIP November 2021, Masih Ada Kuota 73.097 Siswa SD SMP SMA/SMK Belum Cair

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 4 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Dicairkan
SD : 6.851.121 (100 %)
SMP : 3.424.082 (100 %)
SMA : 547.593 (95,23 %)
SMK : 725.163 (94,08 %)

Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.547.959 siswa

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa segera mengecek apakah dirinya termasuk dari 11,54 juta peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima PIP, melalui :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: BREAKING: Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia, Ini Instastory Terakhirnya Sebelum Kecelakaan Maut

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui dua bank, yakni BNI dan BRI.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk, Anaknya Selamat dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Demikian informasi terbaru tentang pencairan dana PIP telah diberikan kepada sekitar 11,54 juta siswa dan cara mengecek daftar nama siswa penerimanya pada November 2021.*** 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah