Ini 4 Cara Mudah Daftar KIP untuk Cairkan Dana PIP Rp2,2 Juta dan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Oktober 2021

- 7 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada Oktober 2021, ada dua skema bantuan dana pendidikan yang akan digelontorkan oleh Pemerintah.

Yakni Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan BLT Anak Sekolah yang merupakan bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).

Pencairan dana PIP sendiri diperkirakan akan kembali cair pada Oktober 2021 karena masih ada sekitar 267 ribu siswa dari target sasaran sekitar 10,87 juta siswa yang belum mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.

Berikut besaran dana PIP yang akan digelontorkan :

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Proses Penyaluran Energi Listrik yang Dihasilkan oleh Pembangkit Mikrohidro, Kelas 6 Tema 4 Halaman 27 28

Di sisi lain, BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta kembali disalurkan pada Oktober 2021 dan merupakan penyaluran terakhir pada 2021.

Sebelumnya, pencairan BLT Anak Sekolah pada 2021 sudah dilakukan pada Januari, April, dan Juli 2021.

Berikut besaran dana pendidikan yang diberikan melalui skema BLT Anak Sekolah :

SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan

SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan atau Rp125.000/bulan

SMA/Sederajat : Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per 3 bulan atau sekitar Rp167.000/bulan 

Baca Juga: PIP Siswa SD – SMA Masih Cair di Bulan Oktober? Berikut Update Pencairan PIP Tahun 2021, Cek Penerima di Sini

Adapun, syarat mutlak untuk mendapatkan dan mencairkan kedua bantuan dana pendidikan ini adalah siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KIP memberikan jaminan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK untuk menerima bantuan dana pendidikan PIP dan BLT Anak Sekolah.

Sebagai catatan penting, setiap peserta didik yang terdaftar untuk menerima bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

Lalu bagaimana jika peserta didik belum memiliki KIP untuk mencairkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah pada Oktober 2021?

Tenang, ada cara mudah untuk mendapatkan KIP agar peserta didik bisa mendapatkan bantuan PIP Rp2,2 juta dan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta : 

Baca Juga: Energi Listrik dan Peran Penting di Era Globalisasi, Ini Jawaban Kelas 6 Tema 4 Halaman 25 dan 26

Sebelum mendaftar, siapkan berkas-berkas berikut :

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila tidak memiliki KKS
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Kepala Sekolah/Madrasah

Jika berkas-berkas tersebut sudah siap, maka lakukan proses pendaftaran sebagai berikut untuk mendapatkan KIP :

1. Daftar melalui sekolah

Siswa melakukan daftar diri dengan membawa semua berkas dan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Namun, jika tidak memiliki KKS, orang tuanya bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi syarat pendaftaran KIP.

2. Sekolah akan melakukan pendataan siswa untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan

Usai siswa melakukan pendaftaran, pihak sekolah akan melakukan pendataan dan kemudian mengajukan data calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan (Diadik) atau Dinas Kementerian Agama setempat.

Nantinya Disdik atau Disnag setempat akan melakukan rekapitulasi data dan melakukan pengajuan siswa calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.

Baca Juga: CAIR LAGI! Siswa SD - SMA Segera Cek Saldo di JakOne, KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 Masih Cair pada Oktober 2021

3. Sekolah mendaftarkan data calon siswa penerima KIP ke Dapodik

Selanjutnya, sekolah juga wajib mendaftarkan data siswa calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Jika lolos, KIP akan dikirimkan kepada siswa

Jika data siswa dinyatakan sesuai dan lolos seleksi untuk menerima PIP atau BLT Anak sekolah. Maka KIP akan dikirimkan oleh Kemendikbud/Kemenag kepada siswa bersangkutan.

Jika sudah mendapatkan KIP, maka siswa dapat mengecek apakah dirinya lolos untuk menerima dana PIP atau BLT Anak Sekolah melalui PIP Kemdikbud atau DTKS Kemensos. Berikut caranya :

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol CARI DATA

Selain itu, Anda dapat menginstal install aplikasi SIKS Dataku untuk cek data penerima bansos 2021.

Baca Juga: Kenapa PIP Tak Kunjung Cair Oktober 2021? Siswa SD - SMA Simak Penyebabnya di Sini, Masih ada 267 Ribu Kuota

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP pada 2021 bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul

Itulah 4 (empat) cara mudah untuk mendapatkan KIP guna mencairkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah yang akan cair pada Oktober 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai sumber Indonesia Baik PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah